Nama Kelompok :
1. Fajar Setiawan    C1C013098
2. Aditya Darmawan    C1C013117
3. Aditya Wisnu Wardhana  C1C013129
4. Fandu Perkasa    C1C013136

TEORI FRAUD

A. FRAUD  TRIANGLE
Fraud triangle merupakan sebuah teori yang dikemukakan oleh Donald R. Cressey setelah melakukan penelitian untuk tesis doktor-nya pada tahun 1950. Teori ini menjelaskan bahwa seseorang melakukan fraud dikarenakan oleh keadaan ketika seseorang memiliki maslah keuangan yang tidak bisa diselesaikan bersama, tahu dan yakin bahwa masalah tersebut dapat diselesaikan secara diam diam dengan jabatan/pekerjaan yang dimiliki dan mengubah pola pikir dari konsep mereka sebagai orang yang dipercayai memegang aset menjadi konsep bahwa mereka sebagai pengguna dari aset yang dipercayakan. Pelaku fraud tersebut mengetahui perbuatan yang mereka lakukan adalah ilegal tetapi menganggap hal tersebut wajar. ada 3 faktor yangmendukung seseorang melakukan fraud, yaitu yaitu pressure (dorongan), opportunity (peluang), dan rationalization (rasionalisasi), sebagaimana tergambar berikut ini:







• Pressure
Pressure (tekanan) merupakan sebuah dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan fraud, contohnya hutang atau tagihan yang menumpuk, gaya hidup mewah, ketergantungan narkoba, dll. Pada umumnya yang mendorong terjadinya fraud adalah kebutuhan atau masalah finansial. Tapi banyak juga yang hanya terdorong oleh keserakahan.

• Opportunity
Opportunity merupakan peluang / kesempatan yang dapat kita pahami sebagai situasi dan kondisi yang ada pada setiap orang atau individu. Situasi dan kondisi tersebut memungkinkan seseorang untuk melakukan kegiatan yang memungkinkan fraud terjadi. Biasanya disebabkan karena internal control suatu organisasi yang lemah, kurangnya pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang.

• Rationalization
rasionalisasi merupakan sebagai tindakan mencari alasan pembenaran oleh orang-orang yang merasa dirinya terjebak dalam suatu keadaan yang buruk. Pelaku akan mencarialasan untuk membenarkan kejahatan untuk dirinya agar tindakan yang sudahdilakukannya dapat diterima oleh masyarakat. Cara berasionalisasi yang sering terjadi adalah memindahkan kebenaran dasar sejajar dengan prestasi yang tidak tepat, namun sebaliknya rasionalisasi ini hanya akan menghasilkan penghargaan diri yang palsu.


B. FRAUD SCALE
Fraud Scale merupakan teori yang mengukur kemungkinan tindakan penipuan dengan cara mengevaluasi kekuatan tekanan, kesempatan dan integritas pribadi. Tekanan yang tinggi, kesempatan besar dan integritas pribadi rendah memungkinkan resiko terjadinya fraud tinggi. Sebaliknya tekanan yang rendah, kesempatan kecil, dan integritas pribadi tinggi menyebabkan resiko terjadinya fraud rendah. Tujuan teori ini adalah untuk mengukur kemungkinan pelanggaran etika, kepercayaan dan tanggung jawab.Teori ini berlaku untuk pelanggaran yang mengarah ke penipuan laporan keuangan. Sumber tekanan menurut teori ini adalah perkiraan penjualan, laba manajemen.





C. FRAUD DIAMOND
Fraud Diamond merupakan teori yang menjelaskan bahwa sifat-sifat dan kemampuan individu memainkan peran utama menjadi alasan terjadinya fraud. Banyak kecurangan-kecurangan besar tidak akan terjadi tanpa orang-orang yang memiliki kemampaun individu/capability. Walaupun peluang/opportunity membuka jalan untuk melakukan fraud dan insentif dan rasionalisasi dapat menarik orang ke arah itu tapi seseorang harus memiliki kemampuan untuk melihat celah melakukan fraud sebagai kesempatan dan untuk mengambil keuntungan dari itu, tidak hanya sekali, tetapi terus menerus. Dengan demikian, fraud itu terjadi karena adanya kesempatan untuk melakukannya, tekanan dan rasionalisasi yang membuat orang mau melakukannya dan kemampuan individu. Dalam teori fraud diamond terdapat 4 faktor yaitu :





• Pressure
Pressure adalah sesuatu yang mendorong orang melakukan kecurangan dapat disebabkan oleh tuntutan gaya hidup, ketidakberdayaan dalam soal keuangan, perilaku gambling, mencoba-coba untuk mengalahkan sistem dan ketidakpuasan kerja. Tekanan/motif ini sesungguhnya mempunyai dua bentuk yaitu :
1. Bentuk nyata (direct) ini adalah kondisi kehidupan nyata yang dihadapi oleh pelaku   seperti kebiasaan sering berjudi, party/clubbing, atau persoalan keuangan.
2. Berikutnya adalah bentuk Persepsi (indirect) yang merupakan opini yang dibangun oleh pelaku yang mendorong untuk melakukan kecurangan seperti executive need.
Terdapat empat jenis kondisi yang umum terjadi pada tekanan/motif yang dapat mengakibatkan keempat kondisi tersebut adalah :
1. financial stability,
2. external pressure,
3. personal financial need, dan
4. financial targets.

• Kesempatan (Opportunity)
Kesempatan yaitu peluang yang menyebabkan pelaku secara leluasa dapat menjalankan aksinya yang disebabkan oleh pengendalian internal yang lemah, ketidakdisplinan, kelemahan dalam mengakses informasi, tidak ada mekanisme audit & sikap apatis. Hal yang paling menonjol di sini adalah pengendalian internal. Pengendalian internal yang tidak baik akan memberi peluang orang untuk melakukan kecurangan. Peluang/kesempatan pada financial statement fraud dapat terjadi pada tiga kategori kondisi tersebut adalah:
1. nature of industry,
2. ineffective monitoring, dan
3. organizational structure

• Rasionalisasi (Rationalization)
Rasionalisasi menjadi elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku selalu mencari pembenaran atas perbuatannya. Sikap atau karakter yang dimiliki pelaku, akan menentukan rasionalisasi atas pembenaran kecurangan yg dilakukan, contohnya bagi mereka yang umumnya tidak jujur, mungkin lebih mudah untuk merasionalisasi penipuan.

• Capability
Dalam kenyataannya ternyata ada satu faktor lain yang perlu dipertimbangkan, yaitu Individual capability. Individual capability adalah sifat dan kemampuan pribadi seseorang yang mempunyai peranan besar yang memungkinkan melakukan suatu tindak kecurangan. Pada elemen Individual Capability terdapat beberapa komponen kemampuan (Capability) untuk menciptakan fraud yaitu :
1. posisi/fungsi seseorang dalam perusahaan,
2. kecerdasan (brain)
3. tingkat kepercayaan diri/ego (confident/ego),
4. kemampuan pemaksaan (coercion skills)
5. kebohongan yang efektif (effective lying), dan
6. kekebalan terhadap stres (immunity to stress).


D. FRAUD PENTAGON
Fraud Pentagon beranggapan bahwa individu yang ahli dengan akses luas ke informasi perusahaan, pola pikir tentang hak dan rasa kepercayaan diri dapat menarik resiko terjadinya fraud. Terlebih lagi menempatkan individu-individu tersebut dalam lingkungan budaya yang longgar dengan manajemen yang buruk dan lemahnya internal kontrol merupakan resep bencana bagi perusahaan. Terdapat 5 faktor dalam fraud pentagon yaitu :





• Pressure
Pressure adalah sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kecurangan. Dorongan atau tekanan ini dapat disebabkan oleh tuntutan gaya hidup, ketidakberdayaan dalam soal keuangan, perilaku gambling, mencoba-coba untuk mengalahkan sistem dan ketidakpuasan kerja.
• Opportunity
Opportunity adalah peluang / kesempatan yang menciptakan situasi dan kondisi yang memungkinkan seseorang bisa berbuat atau melakukan fraud. Biasanya disebabkan karena internal control suatu organisasi yang lemah, kurangnya pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang.
• Rationalization
Rationalization merupakan tindakan yang mencari alasan pembenaran oleh orang-orang yang merasa dirinya terjebak dalam suatu keadaan yang buruk. Pelaku akan mencari alasan untuk membenarkan kejahatan untuk dirinya agar tindakan yang sudahdilakukannya dapat diterima oleh masyarakat.
• Competence
Competence merupakan perkembangan dari elemen opportunity yaitu kemampuan individu untuk mengesampingkan internal control dan mengontrolnya sesuai dengan kedudukan sosialnya untuk kepentingan pribadinya.
• Arrogance
Arrogance adalah sikap superioritas dan keserakahan dalam sebagian dirinya yang menganggap bahwa kebijakan dan prosedur perusahaan sederhananya tidak berlaku secara pribadi.

E. FRAUD TREE
Teori Fraud Tree menggunakan sistem klasifikasi mengenai kemungkinan kecurangan yang dilakukan oleh karyawan di dalam suatu perusahaa yang menggambarkan occupational fraud dalam bentuk fraud tree. Pohon ini memberikan gambaran cabang-cabang dari fraud dalam hubungan kerja, beserta ranting dan anak rantingnya.  Secara umum, klasifikasi yang dilakukan terbagi menjadi tiga, yaitu:




• Korupsi (Corruption) :
           Fraud jenis ini sering kali tidak dapat dideteksi karena para pihak yang bekerja sama menikmati keuntungan (simbiosis mutualisme). Termasuk didalamnya adalah penyalahgunaan wewenang/konflik kepentingan (conflict of interest), penyuapan (bribery), penerimaan yang tidak sah/illegal (illegal gratuities), dan pemerasan secara ekonomi (economic extortion). Sedangkan Delf (2004) menambahkan satu lagi tipologi fraud yaitu cybercrime. Ini jenis fraud yang paling canggih dan dilakukan oleh pihak yang mempunyai keahlian khusus yang tidak selalu dimiliki oleh pihak lain. Cybercrime juga akan menjadi jenis fraud yang paling ditakuti di masa depan di mana teknologi berkembang dengan pesat dan canggih.
Cabang dan ranting yang menggambarkan fraud, serupa tetapi tidak sama dengan istilah korupsi dalam ketentuan perundang-undangan kita. Conflict of interest atau benturan kepentingan sering kita jumpai dalam berbagai bentuk, diantaranya bisnis pelat merah atau bisnis penjabat (penguasa) dan keluarga serta kroni mereka yang menjadi pemasok atau rekanan di lembaga-lembaga pemerintah dan di dunia bisnis sekalipun.
Bisnis yang mengandung benturan kepentingan sering disamarkan dengan kegiatan sosial-keagamaan dan muncul dalam bentuk yayasan-yayasan.

• Penyimpangan Atas Asset (Asset Misappropriation) :
Asset misappropriation penyalahgunaan terhadap aktiva tetap atau harta perusahaan yang digunakan untuk keuntungan pribadi. Ini merupakan bentuk fraud yang paling mudah dideteksi karena sifatnya yang tangible atau dapat diukur (defined value).
Asset Misappropriation atau pengambilan aset secara ilegal dalam bahasa sehari-hari disebut mencuri. Namun, dalam istilah hukum, mengambil aset secara ilegal yang dilakukan oleh seseorang yang diberi wewenang untuk mengelola atau mengawasi aset tersebut, disebut menggelapkan, istilah pencurian dalam fraud tree disebut larneny. Theodorrus M. Tunakotta (2010) menerjamahkan misappropriation sebagai penjarahan.

• Pernyataan Palsu (Fraudulent Statement) :
Financial Statement Fraud meliputi tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau eksekutif suatu perusahaan atau instansi pemerintah untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya dengan melakukan rekayasa keuangan (financial engineering) dalam penyajian laporan keuangannya untuk memperoleh keuntungan atau mungkin dapat dianalogikan dengan istilah window dressing.
Jenis fraud ini sangat dikenal para auditor yang melakukan general audit (opinion audit). Ranting pertama menggambarkan fraud dalam menyusun laporan keuangan. Fraud ini berupa salah saji (misstatement baik over ataupun under). Cabang dari ranting ini ada dua. Pertama, menyajikan asset atau pendapatan lebih tinggi dari yang sebenarnya. Kedua, menyajikan asset atau pendapatan lebih rendah dari yang sebenarnya.

TREE OF FRAUD 

 



Kecurangan atau penyimpangan (fraud) dapat diartikan sebagai suatu tindakan secara sadar atau tidak (kebiasaan) yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dalam melanggar aturan yang telah diterapkan untuk keuntungan pribadi. Dari definisi tersebut, kecurangan ini memiliki cakupan yang luas dan dapat dilihat dari beberapa sudut pandang.
• Corruption
Korupsi disini merupakan penyalahgunaan wewenang. Maka dari itu pelaku korupsi ini biasanya merupakan orang-orang yang memiliki kedudukan dalam suatu instansi maupun organisasi. Contohnya bisa kita lihat sendiri pada banyak kasus yang terjadi di Indonesia. Biasanya koruptor tersebut merupakan pejabat negara atau instansi yang memiliki kewenangan tertentu. Terjadinya korupsi bisa terjadi karena beberapa hal, antara lain:
•        
1. Konflik Kepentingan. Hal ini sering kita jumpai dalam berbagai bentuk, di antaranya bisnis pelat merah atau bisnis pejabat dan keluarga beserta kroni mereka yang menjadi pemasok atau rekanan di lembaga-lembaga pemerintah dan di dunia bisnis sekalipun.
2. Penyuapan. Praktek-praktek penyuapan sesungguhnya banyak terjadi dalam dunia bisnis di sekitar kita. Penyuapan biasanya dilakukan agar dapat menghindari prosedur atau birokrasi yang terkesan berbelit-belit. Penyuapan ada berbagai macam bentuknya. Kickback meruapkan salah satu bentuk penyuapan dimana penjual menyerahkan sebagian dari hasil penjualannya. Prosentase yang diserahkan itu bisa diatur dimuka atau diserahkan sepenuhnya kepada penjual. Dalam hal terakhir, apabila penerima kickback mengganggap kickback yang diterimanya terlalu kecil maka dia akan mengalihkan bisnisnya ke rekanann yang mampu memberi kickback yang lebih tinggi.
3. Illegal Gratuities adalah pemberian arau hadiah yang merupakan dalam bentuk terselubung atau sering disebut juga sebagai gratifikasi.

• Asset Misappropriation
Merupakan pengambilan asset secara illegal atau sering juga disebur sebagai penggelapan. Asset missappropriation biasanya dilakukan dengan 3 cara antara lain:
1. Skimming: dalam skimming uang dijarah sebelum uang tersebut secara fisik masuk ke perusahaan.
2.  Larceny : yaitu menjarah uang ketika sudah masuk dalam perusahaan. Dalam fraud tree larceny ada 5 yaitu billing schemes, Payroll Schemes, Expense Reimbursement Schemes, Check Tampering dan Register Disbursement
a.   Billing Schemes: adalah skema dengan menggunakan proses billing atau pembebanan tagihan sebagai sarananya.
b. Payroll Schemes: adalah sekema melalui pembayaran gaji.
c.   Expense Reimbursement Schemes.  Scam melalui pembayaran kembali-biaya-biaya, misalnya biaya perjalanan.
d. Check Tampering: pemalsuan cek
e. Register Disbursement adalah pengeluaran yang sudah masuk dalam Cash Register. Skema ini melalui register disbursement pada dasarnya ada dua yaitu pengembalian uang yang dibuat-buat dan pembatalan palsu.

• Fraudulent Statement
Fraud yang berkenaan dengan penyajian laporan keuangan. Ada beberapa cara yang dapar dilakukan antara lain menyajikan asset atau pendapatan lebih tinggi dari yang sebenarnya dan juga menyajikan asset atau pendapatan lebih rendah dari yang sebenarnya.

COSO


 

Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission, atau disingkat COSO, adalah suatu inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. COSO telah menyusun suatu definisi umum untuk pengendalian, standar, dan kriteria internal yang dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem pengendalian mereka. 
KOMPONEN COSO
1.  Control environment Commitment to competence (komitmen terhadap kompetensi):
• Board of Directors and audit committee (dewan komisaris dan komite audit)
• Management’s philosophy and operating style (filosofi manajemen dan gaya mengelola operasi)
• Organizational structure (struktur organisasi)
• Human resource policies and procedures (kebijakan sumber daya manusia dan prosedurnya

2. Penaksiran risiko (risk assessment). Mekanisme yang ditetapkan untuk mengindentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko-risiko yang berkaitan dengan berbagai aktivitas di mana organisasi beroperasi.

3.  Control activities
Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan bahwa tujuan dapat tercapai. Yang termasuk dalam control aktivities:
• Policies and procedures (kebijakan dan prosedur)
• Security (application and network) –> (keamanan dalam hal aplikasi dan jaringan)
• Application change management (manajemen perubahan aplikasi)
• Business continuity or backups (kelangsungan bisnis)
• Outsourcing (memakai tenaga outsourcing)

4.  Informasi dan Komunikasi
Sistem informasi terdiri atas catatan-catatan dan metode yang digunakan untuk memulai, mengidentifikasi, menganalisis, dan mencatat transaksi organisasi serta untuk memperhitungkan aktiva dan kewajiban terkait. AIS mempengaruhi kemampuan manajemen melakukan tindakan dan membuat keputusan berkaitan dengan operasi organisasi dan untuk menyiapkan laporan keuangan yang dapat diandalkan. Sistem Informasi Akuntansi yang efektif akan :
• mengidentifikasi dan mencatat semua transaksi keuangan yang sah
• menyediakan informasi tepat waktu
• mengukur nilai transaksi keuangan dengan akurat
• mencatat transaksi dengan akurat pada periode waktu munculnya

5. Pemantauan (monitoring).
 Sistem pengendalian internal perlu dipantau, proses ini bertujuan untuk menilai mutu kinerja sistem sepanjang waktu. Ini dijalankan melalui aktivitas pemantauan yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau kombinasi dari keduanya.

0 komentar:

Posting Komentar